Translate

Sunday, 6 July 2014

PERAN ARSIP DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA

PERAN ARSIP DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA


Pendahuluan

 Sejak  berlangsungnya era  reformasi pertengahan  tahun 1998 an, yang ditandai dengan mundurnya Suharto sebagai Presiden Indonesia,  banyak harapan anak  bangsa akan adanya perubahan yang fundamental terjadi. Perubahan yang lebih baik dalam berbagai aspek yang bermuara kepada kemajuan dan kesejahteraan rakyat.  Memang perubahan  terjadi,  tetapi  bukan perubahan yang menuju keadilan dan kemakmuran   bangsa, melainkan deraan krisis dan persoalan mengecamuk dalam perjalanan kehidupan bangsa ini.
 Dengan kasat mata apa yang disaksikan dan dirasakan saat ini adalah munculnya  beragam  persoalan   seperti  persoalan ekonomi, pengangguran, keamanan, kekerasan dan  korupsi. Khususnya tindakan  korupsi justru semakin marak seakan-akan keterbukaan dilampiaskan dengan berbagai tindakan yang kebablasan. Bagaikan  gelombang, gelombang  kehancuran makin mendekati  bangsa Indonesia
Maraknya perilaku korupsi dan kolusi maupun nepotisme  masih saja belum dapat dikikis Prilaku tak  baik tersebut masuk ke dalam berbagai lapisan, seperti di  lingkungan instanasi pemerintah (eksekutif), legistlatif dan yudikatif, bahkan  yang melibatkan pihak swasta maupun  oknum dari partai politik.
  Di samping itu  prilaku  kekerasan  terjadi di seperti yang dipertontonkan oleh generasi intelektual yaitu  mahasiswa. Ada tawuran mahasiswa dengan mahasiswa di luar kampus, ada antara mahasiswa yang satu kampus, ada kekerasanan mahasiswa terhadap pihak kampus, tawuran antar  pelajar, perkelahian antar organisasi kemasyarakatan,  dan pertarungan  antar pendukung masing-masing calon kepala daerah, serta  konflik antar  elemen masyarakat dengan aparat keamanan.
Kekerasan yang terjadi kepada anak-anak juga sungguh memprihatikan. Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, dalam empat bulan pertama di tahun 2011, pihaknya menerima 435 kasus kekerasan yang melibatkan anak. Artinya, terjadi kasus kekerasan anak setiap bulan. Pada  tahun 2010, Komisi Nasional Perlindungan Anak  mendapat 2.339 laporan kekerasan terhadap anak. Kekerasan juga terjadi kepada para wartawan, yang berdasarkan data dari   Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia,  sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2011, kekerasan terhadap wartawan  telah  terjadi 23 kasus.
Bagaikan sudah berurat akar, sulit untuk mengurai jaring-jaring persoalannya yang melanda bangsa Indonesia  saat terjangan gelombang kekerasan yang  melanda bangsa ini. Begitupun bak kata mutiara badai pasti berlalu, maka yang diperlukan sekarang adalah  merumuskan permasalahan utamanya sekaligus mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
           Adapun  permasalahan utama yang dapat dideintifikasi menurut penulis adalah bagaimana peran arsip  dalam  pendidikan karakter bangsa.
Kedudukan Arsip  dalam Konteks kelembagaan
Arsip Nasional  Republik Indonesia merupaka  Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 1971tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan yang kemudian dirubah menjadiUndang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.
 Undang Undang  Nomor  43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pada pasal 1 ayat  (1)  menyebutkan Kearsipan  adalah  hal-hal yang berkenaan dengan arsip.  Pada pasal 1 ayat (2)  Undang  Undang tersebut di atas menyebutkan Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk danmedia sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga.
Penyelenggaraan kearsipan secara nasional menjadi tanggung jawab Arsip Nasional Republik Indonesia yang  melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelenggarakan fungsi yaitu    :
1.  Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan;
2.  Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas ANRI;
3.  Fasilitasi    dan    pembinaan  terhadap   kegiatan  instansi pemerintah  di bidang kearsipan;
4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
Arsip Nasional Republik Indonesia  mengedepankan Visinya sebagai  “ Arsip sebagai Simpul Pemersatu Bangsa”dengan misi  :
a. Memberdayakan   arsip    sebagai    tulang  punggung  manajemen pemerintahan dan pembangunan;
b. Memberdayakan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi;
c. Memberdayakan arsip sebagai alat bukti sah;
d. Melestarikan   arsip  sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
e. Memberikan akses kepada publik untuk kepentingan pemerintahan,
    pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah kearsipan demi kemaslahatan bangsa.

Pendidikan Karakter Bangsa
Pemahaman tentang  Pendidikan Karakter Bangsa yang  satu dua tahun terakhir ini mulai di dengungkan, dapat diperjealas dengan menguraikan tiga kata  yang membentuknya yaitu pendidikan, karakter dan bangsa.
 Ki Hajar Dewantara mengemukaan pengertian Pendidikan adalah  daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya  budi pekerti (kekuatan, batin dan karakter, pikiran (intellect) dan  tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesermpurnaan hidup anak-anak kita.
Menurut  Edgar Dalle,  Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Undang Undang  Nomor . 20 tahun 2003  Tentang Sistem Pendidikan nasional menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada pasal 3 Undang Undang  Nomor . 20 tahun 2003  Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Adapun pengertian  Karakter  menurut  Kamus Lengkap Bahasa Indonesia  Hoetomo MA yaitu   sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak.
Karakter erat kaitannya  dengan kekuatan moral, berkonotasi positif bukan netral. Jadi, orang berkarakter adalah orang punya kualitas moral (tertentu) yang positif. Bangsa yang berkarakter ada;ah bangsa yang memiliki  mutu moralitas yang baik, yang meliputi kepada nilai nilai antara lain : 
1. Taat Beribadah
2. Kejujuran
3. Percaya Diri
4. Saling Menghargai
5. Semangat Belajar/Berkerja
6. Kerja Sama
Sedangkan berkaitan dengan bangsa, beberapa ahli menajakan buah pikirannya antara lain apa yang  dikemukan Otto Bauer mendefinisikan bangsa adalah kelompok  manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.
Menurut Friederich Hertz tiap bangsa mempunyai 4 unsur aspirasi yakni:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.
2. Keinginan  untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasionalisme sepenuhnya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan.
4. Keinginan  untuk menonjol dari antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

Memformulasikan peran arsip dalam pendidikan karakter bangsa
Bangsa Indonesia  pada hakikatnya bangsa yang besar, yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai manusia. Hal itu telah tumbuh sejak zaman nenek moyang  seperti nilai-nilai  kebersamaan, gotong royong, saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta memiliki nilai juang tinggi.
Sejarah telah merekam semuanya bagaimana para pendiri bangsa ini tanpa pamrih berjuang apakah  secara lokal seperti yang dilakukan banyak pahlawan seperti Sultan Hasanuddin,  Teungku  Cit dik Tiro,  Cut Nyak Dhien, Teuku Umar, Pangeran Diponegoro, Raja Sisingamangaraja XII, Raden  Ajeng Kartini, Dewi Sartika, Budi Oetomo, Martha Christina Tiahahu  hingga Ir Soekarno, Muhammad Hatta, Jenderal Sudirman, dan para pahlawan  maupun pejuang lainnya. Mereka berani melakukan perlawanan terhadap penjajah meskipun harus berkorbankan  tenaga, harta bahkan nyawa.
NIlai – nilai yang terkandung dalam prilaku   para pahlawan  dan generasi endiri bangsa ini, maupun para leluhur  pada hakikatnya merupakan  perwujudan karakter bangsa yang sejatinya. Nilai-nilai tersebut juga merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu pendidikan karakter bangsa tidak lain upaya yang berkesinambungan untuk   menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action).
Peran arsip dalam hal ini adalah memberikan informasi yang lurus dan benar tentang sejarah perjalanan bangsa. Kegiatan kearsipan yang dilakukan bukan semata-mata pemenuhan  ketentuan standar  yang ada tetapi harus mampu memberikan konstirbusi   secara nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena  ‘ruh’  dari kearsipan itu sendiri pada hakikatnya adalah mengolah informasi, maka selain pengelolaan fisik arsip,  idelanya  juga mengolah dan memanfaatkan informasi yang terkandung dalam arsip dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan pendidikan termasuk pendidikan karakter bangsa. Realisasinya dapat dilakukan dalam lingkup  :
1. Satuan Pendidikan, mulai dari satuan atau jenajang  Sekolah Dasar (SD) hingga  Perguruan Tinggi. Pada jenjang Sekolah Dasar porsinya justru lebih besar dibandingkan jenjang pendidikan lainnya,  dengan harapan akan lebih melekat  bagi  siswa sekolah dasar hingga mereka dewasa. Pendekatan yang dilakukan melalui :
   a. Pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran,
   b. Pengembangan budaya satuan pendidikan,
   c. Pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler,
   d. pembiasaan perilaku dalam kehidupan di lingkungan sekolah/kampus

2. Pemerintahan, prosesnya dapat dimulai sejak CPNS  hingga  PNS yang terus menerus dilaksanakan melalui Pendidikan dan Latihan seperti Prajabatan, Diklat Adum, Spama dan Spamen serta Sepati, maupun di dalam Kursus maupun Diklat Fungsional, agar terbangun keteladanan dalam diri Pegawai Negeri Sipil, maupun para pejabat.

3. Masyarakat  Sipil,   melalui organisasi – organisasi kemasyarakatan sehingga para anggotanya dapat mentranformasikannya di lingkungan keluarga dan di tengah – tengah masyarakat di mana mereka tinggal.

4. Masyarakat Politik,  hal ini perlu menjadi  perhatian  serius bagi  partai politik, mengingat  keterbukaan  yang ada saat ini,  banyak  kader  dan calon legislatif  bermunculan,  yang menjadi bagian penyelenggara Negara seperti di legislatif maupun Kepala Daerah. Ibarat pesawat terbang  kader partai politik bagaikan pilot dan pramugara atau pramugarinya, sedangkan rakyat atau masyarakat adalah penumpang. Maka dari itu wajar pendidikan politik yang dilakukan  oleh partai politik memasukkan juga pendidikan karakter bangsa didalam kegiatan tersebut.

5. Dunia Usaha dan Industri,  dengan  elemen organisasinya seperi Kadin, Himpi dan  organisasi usaha lainnya,  dapat melaksanakan program pendidikan karakter bangsa  kepada para pelaku  ekonomi, agar memiliki daya juang dan kompetensi dibidang usahanya, sehingga persaingan sehat itu tumbuh berkembang, menguatnya  kewirausahaan, dan cinta terhadap produk dalam negeri.

6. Media Massa, mengingat seperti apa yang dikemukan   Laswell, media massaapakah cetak dan elektornik memiliki  fungsi  sebagai  :  Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang berbagai hal:  Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah; Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan. dan  Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright. Dengan kata lain media massa dapat menjadi wahana bagi  arsip  dalam menginfomasikan peran arsip  dalam  pendidikan karakater bangsa.

Penutup

Arsip memainkan peran yang signifikan  dalam pendidikan karakter bangsa karena arsip  melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa, sehingga  komponen bangsa bisa mengetahui sejarah para pahlawan yang mengandung nilai-nilai yang bisa dijadikan teladan. sumber Intinya adalah arsip  merupakan sumber  informasi dan warisan  budaya .
Sebagai  sumber  informasi  dapat  digunakan  dalam konteks apapun, dan sebagai warisan budaya  tentu ia memiliki nilai nilai    kebaikan  yang universal  yang  dapat menjadi  bahan  pencerahan bagi generasi selanjutnya.
Penerapan ke dua hal tersebut   dapat dilakukan di ruang lingkup seperti satuan  pendidikan,  di lingkungan keluarga, pemerintahan, masyarakat politik, dunia usaha dengan beragam format antara lain kurikulum pendidikan, buku,  pameran,  poster, film, cerita, diorama dan sebagainya.

Sumber: http://semenja-rasa.blogspot.com/2012/03/peran-arsip-dalam-pendidikan-karakter.html

No comments:

Post a Comment